Arti Ulil Amri
Kisah ini berkenaan
dengan Hadits Imam Bukhari Nomor 4218 dan Hadits Imam Muslim Nomor 3416 yang
menyatakan bahwa kisah ini merupakan asbabun nuzul dari QS. An-Nisaa' ayat 59
yang berbunyi:
- Yang dimaksud ulil amri bukanlah pemimpin tertinggi tetapi pemimpin yang kita percayai. Menurut Abu al-’Ala’ al-Mubarakfuri dalam Tuhfadzu al-Ahwadzi: Syarah Sunan at-Tirmidzi (Dar al-Fikr, Beirut, III/207) bahwa secara harfiah, frasa ulil amri (uli al-amr) dan wali al-amr mempunyai konotasi yang sama, yaitu al-hakim (penguasa). Jika wali adalah bentuk mufrad (tunggal) maka uli adalah jamak (plural). Namun demikian, kata uli bukan jamak dari kata wali. Al-Quran menggunakan frasa ulil amri dengan konotasi dzawi al-amr, yaitu orang-orang yang mempunyai (memegang) urusan, sebagaimana juga dikatakan Imam al-Bukhari dan Abu Ubaidah. Ini berbeda dengan frasa wali al-amr, yang hanya mempunyai satu makna harfiah, yaitu al-hakim (penguasa). Karena itu, frasa ulil amri bisa disebut musytarak (mempunyai banyak makna). Sedangkan kata minkum berarti diantara kamu. Jadi ulil amri minkum berarti para pemimpin atau para penguasa diantara kamu. Maka dari itu, tidak mengherankan kalau Syeikh Rasyid Ridha mengatakan: Ulil-amri adalah Ahlul hilli wal-Aqdi yaitu orang-orang yang mendapat kepercayaan ummat. Mereka itu bisa terdiri dari tokoh masyarakat, ulama, panglima perang, dan para pemimpin kemaslatan umum termasuk para pemimpin ormas dan partai.
Hal ini jelas tergambar pada saat Umar bin Khattab yang merupakan salah satu tokoh masyarakat terpercaya pada saat itu mengatakan, “Tatkala Nabi saw mengucilkan para istrinya, aku masuk ke dalam masjid, tiba-tiba kulihat orang-orang melempar-lempar batu kerikil ke tanah seraya mengatakan Rasulullah telah menalak istri-istrinya, lalu aku berdiri tegak di pintu masjid dan kuserukan dengan sekuat suaraku bahwa Nabi tidak menalak istri-istrinya, kemudian turunlah ayat ini {QS. An-Nisaa’ ayat 83}, yang menyatakan: ‘Dan jika datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan dan ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Padahal seandainya mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri diantara mereka tentulah orang-orang yang ingin menyelidiki duduk perkaranya akan dapat mengetahuinya dari mereka.’ Maka saya termasuk diantara orang-orang yang menyelidiki duduk perkaranya itu.”
- Jika kita berbeda pendapat, maka kita harus mengembalikannya kepada tuntunan Al-Qur’an yang merupakan Firman Allah, serta Sunnah Rasul yang tertuang dalam Hadits Nabi Muhammad saw.
Banyak diantara kita berpandangan bahwa jika kita menuruti apa yang dilakukan ulil amri, maka kita terbebas dari dosa, sehingga jika ada perkataan dan tindakan yang salah dari ulil amri, maka ulil amri lah yang menanggung dosanya. Padahal Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
Allah menyuruh kita agar kita jangan asal
mengikuti arahan para penguasa, sehingga laknat Allah menimpa kita! Firman
Allah: “Mereka (penghuni neraka) berkata, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya
kami telah menaati para pemimpin dan para pembesar kami, lalu mereka
menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada
mereka azab dua kali lipat dan laknatlah mereka dengan laknat yang besar."
{QS. Al Ahzab: 67-68}
Rasulullah pun pernah bersabda;
“Dengarkanlah, apakah kalian telah mendengar bahwa sepeninggalku akan ada para
pemimpin? Siapa yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan kedustaan mereka dan
menyokong kezaliman mereka, maka dia bukan golonganku, aku juga bukan
golongannya. Dia juga tak akan menemuiku di telaga.” (HR. Tirmidzi, Nasai dan
Al Hakim).
Maka dari itu, marilah menggunakan akal sehat kita dalam bersikap dan bertindak, agar kita dapat mengambil hikmah atau pelajaran yang diberikan Allah kepada kita, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al Baqarah ayat 269:
Komentar
Posting Komentar